Dari Konsultasi Publik I KLHS RDTR Wilayah Cempaga Hulu 

Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau Masih Minim

konsultasi publik
KONSULTASI PUBLIK:  Pembahasan analisis, konsep rencana struktur dan pola ruang dan penetapan isu pembangunan berkekelanjutan prioritas KLHS di Kecamatan Cempaga Hulu, Kamis (14/9) di Aquarius Boutique Hotel Sampit. (HENY/RADAR SAMPIT)

”Pertemuan ini kami masih membahas konsep, menganalisis, menerima masukan dan tanggapan dari berbagai pihak terkait dari SOPD dan juga dari perwakilan perusahaan, PLN, Perumdam Tirta Mentaya, dan pihak terkait. Empat isu strategis ini akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan peraturan zonasi dan indikasi program pada FGD 2 Oktober bulan depan,” katanya.

”Rencana struktur dan pola ruang dibahas lebih rinci. Indikasi program dan peraturan zonasi harus sudah ada pada saat pembahasan FGD 2 untuk menjawab empat isu strategis pembangunan berkelanjutan di Kecamatan Cempaga,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Pada pembahasan RDTR kawasan Kecamatan Cempaga Hulu, ada tiga aspek ekonomi, di antaranya perkebunan, industri perkebunan, dan permukiman.

”Fokus penyusunan RDTR dilihat dari perkembangan investasi di wilayah itu. Ada kriteria yang ditetapkan BKPM. Sesuai delineasi, wilayah perencanaan yang disepakati mencakup tiga desa, yaitu Desa Pundu, Pelantaran, dan Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu yang menjadi sasaran, karena dinilai paling strategis dari segi perkembangan ekonomi, pertumbuhan penduduk maupun potensi investasi,” jelas Caesar.

Baca Juga :  Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Sampit

Tiga desa itu dibuktikan memiliki potensi investasi dilihat dari adanya kegiatan perkebunan kelapa sawit, industri, memiliki infrastruktur yang strategis berupa jalan nasional (Jalan Tjilik Riwut), dilalui jaringan SUTT 150 Kv, jaringan FO, SPAM IKK Sudan.

”Dari berbagai pihak yang hadir, semua sepakat berkomitmen mendukung penyusunan RDTR di Cempaga Hulu, supaya ketiga aspek ini bisa terkaver dan proses perencanaannya bisa berjalan efektif dan bermanfaat untuk pemanfaatan ruang, serta mendukung potensi investasi di kawasan perencanaan Cempaga Hulu,” ujarnya.

Dalam penyusunan RDTR di Kecamatan Cempaga Hulu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memberikan bantuan teknis pada Kotim dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (One Single Submission) OSS di Kecamatan Cempaga Hulu melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023.



Pos terkait