Julong Group Indonesia Salurkan CSR di Hanjak Maju

Julong Group Indonesia bekerja sama dengan Polda Kalteng dan Polres Pulang Pisau melaksanakan program corporate social responsibility (CSR)
BANTUAN: Kapolda Kalteng menyaksikan penyerahan secara simbolis CSR dari Julong Group Indonesia.

“Kalau sudah bersertifikat ISPO, tentulah dalam pengelolaan lingkungan itu sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. Kita juga selalu bersinergi  dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kita juga ada AMDAL, Izin Lingkungan, dan perizinan lainnya. Kita menyampaikan laporan kegiatan usaha perkebunan dan pabrik baik berupa laporan pelaksanaan RKL – RPL, laporan PUP, dan lain-lain secara bulanan,  triwulan, semester maupun tahunan.

Manajemen PT. GIJ juga diundang untuk menyampaikan laporan secara khusus kepada pemerintah. Perusahaan selalu mengikuti arahan serta peraturan  terkait penyelenggaraan perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai PP Nomor 22 Tahun 2001.

Bacaan Lainnya

Terkait dengan Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, PT. GIJ sudah memiliki sapras damkar dan struktur organisasi damkar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya juga menepis adanya pencemaran limbah pabrik di lingkungan  PT. GIJ. Perusahaan sudah mengklarifikasi berdasarkan fakta di lapangan, dengan melibatkan  tokoh masyarakat, mantir adat desa, kades, camat di wilayah kerja perizinan PT Graha Inti Jaya dan juga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Aparat Gabungan Terus Antisipasi Karhutla

” Mengenai adanya isu pencemaran lingkungan, itu tidak benar. Itu  merupakan bentuk kampanye hitam oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, ” pungkasnya. (der/yit)



Pos terkait