”Namun tetap saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan pemerintah serta menerapkan protokol kesehatan mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” sebutnya.
Sementara itu, jajaran Polresta Palangka Raya juga turut melakukan pengecekan kondisi Rumah Sakit Perluasan Penanganan Covid-19.
Pengecekan kondisi pada rumah sakit perluasan. Saya menekankan terus tingkatkan kewaspadaan saat mengamankan lokasi penanganan pasien Covid-19 di tempat ini, selalu berkoordinasi bersama pihak medis terkait kondisi para pasien dan potensi kerawanan,” tutur Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna.
Dia menambahkan, agar lakukan pengecekan secara ketat kepada setiap orang dan barang bawaan yang keluar maupun masuk kawasan tersebut , dengan mewajibkan menerapkan prokes.
”Lakukan pengecekan barang yang akan diberikan oleh pihak keluarga kepada pasien, jangan sampai benda berbahaya ataupun yang melanggar hukum masuk, guna memberikan rasa aman di lingkungan penanganan Covid-19 ini,” pungkasnya. (daq/gus)