Selain sudah memperbarui pemulihan kedua belah pihak, syarat lain juga tuduhan belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya, dan ancaman pidananya dibawah 5 tahun, dan kerugian dibawah 2,5 juta rupiah. (bib/sla)
Selain sudah memperbarui pemulihan kedua belah pihak, syarat lain juga tuduhan belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya, dan ancaman pidananya dibawah 5 tahun, dan kerugian dibawah 2,5 juta rupiah. (bib/sla)